Dugaan Pungli PIP di Kota Probolinggo,Oknum Legislator Diduga Minta Uang Tebusan Sertifikat
-Baca Juga
Dugaan Pungli PIP di Kota Probolinggo,Oknum Legislator Diduga Minta Uang Tebusan Sertifikat
PROBOLINGGO,pojokkirimapro.com.Dugaan penyimpangan dalam pengajuan Program Indonesia Pintar (PIP) mencuat di Kota Probolinggo.Seorang anggota DPRD setempat dari Fraksi Partai Nasdem berinisial SM dituding meminta uang senilai Rp 300 ribu kepada wali murid SMA untuk menebus sertifikat PIP yang menampilkan foto dirinya.Isu ini menjadi sorotan setelah unggahan terkait kasus tersebut menyebar luas di media sosial.
Salah satu warga Mayangan,DSA,mengaku diminta membayar saat proses awal pengurusan bantuan.“Saya diminta Rp 300 ribu untuk mengambil sertifikat, katanya itu syarat pengajuan PIP,”ujar HS kepada Pojok Kiri,Jumat, 25 April 2025.
Dugaan serupa juga diungkapkan oleh wali murid siswa SMP.Ia menyebut telah diminta uang tunai sebesar Rp 80 ribu.“Sertifikat itu berisi nomor rekening penerima PIP,tapi harus bayar dulu.Di dalamnya juga ada gambar anggota dewan,”ungkapnya.
Lebih jauh,warga menduga adanya pungutan tidak resmi dalam pengisian formulir daftar ulang penerima bantuan.Sertifikat yang dibagikan memuat rekening tertentu yang disebut-sebut sebagai tempat pembayaran. Ironisnya,dana bantuan belum juga diterima penerima manfaat hingga kini.
Menanggapi tudingan tersebut,SM membantah keras.Ia menegaskan bahwa tahun ini tidak ada distribusi PIP karena kuota sudah berkurang. “Kuota dikurangi 3.000.Itu program tahun lalu, bukan sekarang,”tulisnya melalui pesan singkat kepada wartawan.
Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo,H.Abdul Mujib,menyayangkan adanya laporan pungli.Ia memastikan bahwa proses pengajuan PIP seharusnya tidak memungut biaya apapun. “Saya bantu 1.400 siswa tanpa meminta uang. Ini bantuan pusat,bukan untuk diperjualbelikan,”katanya saat dikonfirmasi, Kamis (24/4).
Sementara itu,hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Probolinggo,Siti Romlah,belum memberikan respons terkait kasus tersebut.Pihak dinas belum mengeluarkan pernyataan resmi.
Seorang kepala sekolah negeri yang dikonfirmasi menyatakan tidak mengetahui praktik pungutan tersebut.“Kami hanya memverifikasi data penerima.Urusan pengurusan di luar sekolah bukan wewenang kami,”katanya singkat.
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan soal penanganan dugaan pungli ini.Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut demi menjaga integritas program pendidikan.(Iday/Ysn).