Pria Membawa Sajam di Probolinggo Diamankan Polisi,Diduga dalam Pengaruh Alkohol ~ Pojok Kiri Malang Probolinggo
RUNNING STORY :
Loading...

Pria Membawa Sajam di Probolinggo Diamankan Polisi,Diduga dalam Pengaruh Alkohol

-

Baca Juga

Pria Membawa Sajam di Probolinggo Diamankan Polisi,Diduga dalam Pengaruh Alkohol



PROBOLINGGO,pojokkirimapro.com.Seorang pria bernama Rossy Tri Toranika (29), warga Desa Pohsangit, Kecamatan Kademangan, diamankan anggota Sabhara Polres Probolinggo Kota saat patroli di kawasan Cangkring, Kecamatan Kanigaran, Minggu (9/3/2025) dini hari. Pria tersebut dicurigai dalam kondisi tidak stabil, diduga akibat pengaruh alkohol.


Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin SH, membenarkan penangkapan tersebut. "Saat petugas menghentikan dan menggeledahnya, ditemukan sebilah pisau yang diselipkan di balik baju belakangnya," ujarnya.


Kronologi kejadian bermula ketika petugas melihat Rossy melintas dengan gerak-gerik mencurigakan sekitar pukul 02.39 WIB. Saat dihentikan dan diperiksa, pria itu tampak tidak dapat mengendalikan diri, sehingga polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut.


"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan pisau yang disimpan di bagian belakang tubuhnya. Karena membawa senjata tajam tanpa alasan jelas, yang bersangkutan langsung diamankan," tambah Iptu Zainal.


Rossy kemudian dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota guna penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan catatan kepolisian, pria tersebut diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.


Siti, istri Rossy, mengaku terkejut saat mendapat kabar penangkapan suaminya. "Saya tidak menyangka. Setahu saya, dia tidak pernah terlibat hal yang melanggar hukum," ujarnya dengan suara bergetar.


Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami motif Rossy membawa senjata tajam tersebut. "Kami sedang menyelidiki apakah ada unsur pidana lain atau hanya pelanggaran kepemilikan sajam," kata Iptu Zainal.


Polisi juga akan melakukan tes lebih lanjut untuk memastikan apakah tersangka dalam pengaruh alkohol atau zat berbahaya lainnya. "Kami akan menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," jelasnya.


Kasus ini menambah daftar temuan senjata tajam yang dibawa warga tanpa izin di wilayah Probolinggo. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam tanpa keperluan jelas agar tidak berurusan dengan hukum.


Hingga berita ini diturunkan, polisi masih memeriksa tersangka guna memastikan motif dan latar belakang kepemilikan senjata tajam tersebut.(Iday/Ysn).

Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
HUKUM
WISATA

 
PT POJOK KIRI MEDIA © 2007 - 2018 Pojokkiri.co All right reserved Alamat Redaksi : Jl Gayungsari Timur No.35 Surabaya,Jawa Timur
Atas
Night Mode