Klarifikasi Aiptu Andik Muhyeni Berhasil Bekuk Dua Begal digending,Usai Buntuti Sejauh 30 Kilometer ~ Pojok Kiri Malang Probolinggo
RUNNING STORY :
Loading...

Klarifikasi Aiptu Andik Muhyeni Berhasil Bekuk Dua Begal digending,Usai Buntuti Sejauh 30 Kilometer

-

Baca Juga

Klarifikasi Aiptu Andik Muhyeni Berhasil Bekuk Dua Begal digending,Usai Buntuti Sejauh 30 Kilometer




PROBOLINGGO,pojokkirimapro.com.Aparat kepolisian berhasil menangkap dua pelaku begal bersenjata tajam setelah melakukan pengejaran sepanjang 30 kilometer. Penangkapan ini dilakukan oleh anggota Polres Probolinggo yang mencurigai gerak-gerik kedua pria tersebut di kawasan Pasar Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.


Aiptu Andik, anggota kepolisian yang berada di lokasi, mengatakan dirinya telah mengamati pergerakan kedua pria itu sejak awal. "Saat di pasar, mereka terlihat mondar-mandir mencurigakan, mendekati sepeda motor milik warga. Karena merasa ada yang tidak beres, saya memutuskan untuk membuntuti mereka," ujarnya.



Kecurigaan semakin kuat ketika kedua pelaku berpindah lokasi dan memasuki pekarangan rumah warga. Menurut Aiptu Andik, gerak-gerik mereka menunjukkan indikasi hendak melakukan aksi kejahatan. "Saat mereka masuk 
didepan parkiran rumah makan di Jalan Raya Gending,saya yakin mereka bukan sekadar melintas. Saya langsung berkoordinasi dengan anggota lain untuk memastikan mereka tidak lolos," katanya.


Pengejaran dimulai saat pelaku menyadari kehadiran polisi dan berusaha melarikan diri dengan sepeda motor. Kecepatan mereka semakin meningkat ketika polisi memberi peringatan. "Mereka panik, langsung tancap gas. Saya dan beberapa anggota lain terus mengejar hingga keluar dari wilayah pasar," ungkapnya.


Setelah pengejaran sejauh 30 kilometer, polisi akhirnya berhasil menghentikan laju kendaraan para pelaku. "Begitu ada kesempatan, saya memotong jalur mereka. Salah satu pelaku sempat berusaha kabur, tetapi berhasil kami lumpuhkan," tutur Aiptu Andik.


Saat diamankan, polisi menemukan sebilah celurit yang diduga digunakan untuk melakukan aksi kejahatan. Selain itu, sebuah kunci T ditemukan di dalam saku salah satu pelaku. "Alat ini biasa digunakan untuk membobol kunci motor. Ini semakin menguatkan dugaan bahwa mereka memang berniat melakukan pencurian," jelasnya.


Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa salah satu pelaku merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. "Salah satu dari mereka sudah pernah ditangkap sebelumnya atas kasus serupa. Modusnya masih sama, mencari target di tempat sepi lalu membawa kabur motor korban," terangnya.



Lebih lanjut, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kriminal lain di wilayah Probolinggo. "Kami masih mengembangkan kasus ini, termasuk memeriksa rekaman CCTV di beberapa titik untuk mengetahui apakah mereka terlibat dalam kejahatan lain," tambah AKP Putra.


Kapolres Probolinggo mengapresiasi keberanian dan kesigapan anggota kepolisian dalam mencegah tindak kejahatan. "Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan. Kami akan terus meningkatkan patroli untuk memastikan lingkungan tetap kondusif," tegasnya.



Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Probolinggo. Mereka dijerat dengan pasal terkait pencurian dengan kekerasan dan kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.(Iday/Ysn).

Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
HUKUM
WISATA

 
PT POJOK KIRI MEDIA © 2007 - 2018 Pojokkiri.co All right reserved Alamat Redaksi : Jl Gayungsari Timur No.35 Surabaya,Jawa Timur
Atas
Night Mode