Karyawan Villa di Bromo Diduga Dianiaya Pemilik,Korban Siap Lapor Polisi
-Baca Juga
Karyawan Villa di Bromo Diduga Dianiaya Pemilik,Korban Siap Lapor Polisi
PROBOLINGGO,pojokkirimapro.com.Seorang karyawan villa di kawasan wisata Bromo kabupaten Probolinggo,
Lima bulan bekerja Suarni (42), diduga mengalami tindak kekerasan fisik yang dilakukan oleh pemilik villa berinisial CU. Kejadian ini terjadi di rumah korban pada Minggu (9/3/2025) pagi.
Putri korban, Yeyen Liana Sari (24), mengungkapkan bahwa saat peristiwa terjadi, ibunya sedang sarapan bersama keluarga di rumah mereka. Tiba-tiba, tiga orang masuk ke dalam rumah, salah satunya adalah CU yang datang bersama istrinya dan seorang karyawannya.
Menurut Yeyen, pemilik villa menuduh Suarni mencuri barang pribadi miliknya, termasuk KTP, SIM, NPWP, perhiasan, dan uang tunai sebesar Rp100 ribu. Suarni membantah tuduhan tersebut, namun CU diduga langsung melayangkan pukulan berkali-kali ke kepala korban.
Tak hanya itu, CU juga melemparkan asbak ke arah Suarni, menarik bajunya hingga korban terjatuh, serta menendang perutnya. Yeyen yang mencoba melerai justru terkena pukulan. Bahkan, sebuah benda diduga mobil mainan milik anak Yeyen sempat dilempar ke tubuh korban.
Lokasi rumah korban yang terpencil dan berjarak cukup jauh dari rumah warga lainnya membuat tidak ada saksi yang langsung melihat kejadian tersebut. Peristiwa ini baru terungkap setelah korban melaporkannya kepada kepala desa Sapikerep.
Saat dikonfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp, CU belum memberikan tanggapan terkait dugaan penganiayaan ini. Pesan dari wartawan yang dikirimkan kepadanya juga sudah dibaca tetapi belum direspons.
Kepala Desa Sapikerep Suwandi,mengaku baru mengetahui kejadian ini setelah korban melapor dua hari kemudian. "Saya tidak memihak siapa pun, namun saya menyarankan agar warga tidak mengakui sesuatu yang tidak mereka lakukan," ujar Kanuk sapaan akrab Suwandi.
Perangkat desa setempat, Sukoco, membenarkan adanya laporan kasus pencurian di salah satu villa di kawasan tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait dugaan pemukulan terhadap Suarni.
Korban berencana melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polres Probolinggo pada Senin (17/3/2025). Pihak kepolisian masih menunggu laporan resmi untuk menindaklanjuti kasus ini.
Kapolsek Sukapura, AKP Ardhi B Kumala, mengatakan bahwa hingga saat ini korban belum membuat laporan ke pihaknya. "Sebelumnya sudah kami arahkan untuk melapor ke polisi, tetapi korban menolak. Jika ingin melapor, kami siap menerima besok di Polsek Sukapura," ujar AKP Ardhi mantan kasat Sabhara polres Probolinggo kota.(Iday/Ysn).