Motor Dibawa Kabur,Massa Geruduk Kantor Desa dan Bakar Kendaraan Pelaku
-Baca Juga
Motor Dibawa Kabur,Massa Geruduk Kantor Desa dan Bakar Kendaraan Pelaku
Pelaku yang bernama Liyotio berasal dari dusun Dongawen Desa Branggah Kecamatan Lumbang.(*).
PROBOLINGGO,pojokkirimapro.com.Kasus penggelapan sepeda motor terjadi di Desa Bulujaran Kidul, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, pada Senin (3/2) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Dua pelaku, Liyotio dan Suja'i, diduga berasal dari Kecamatan Lumbang dan dikenal sebagai residivis berbagai kasus kejahatan.
Kasat Reskrim polres Probolinggo AKP Putra Fajar Winarsa Mengungkapkan bahwa salah satu rekan dari pelaku yang bernama Liyotio berhasil diamankan di desa bulu jaran kidul Minggu malam 3/2/25.
Informasi yang dihimpun pelaku yang bernama Liyotio berasal dari dusun dongawen desa branggah kecamatan lumbang. namun Suja'i yang berasal dari dusun Krajan desa Lambang kuning masih dalam pengejaran polisi
Sebelumnya, Suja’i dilaporkan membawa kabur sepeda motor milik seorang pria berinisial M setelah berpura-pura ingin mencobanya di Masjid Ar-Rahman, Leces, Probolinggo. Insiden ini memicu amarah warga, yang kemudian mendatangi Kantor Desa Bulujaran Kidul dan membakar motor milik Liyotio.
Menurut keterangan saksi, kejadian bermula saat korban M menawarkan motornya melalui Facebook. Liyotio dan Suja’i merespons iklan tersebut dan mengajak bertemu di Masjid Ar-Rahman Leces. Saat bertemu, Suja’i berpura-pura ingin mencoba motor itu, tetapi tidak pernah kembali.
Merasa ditipu, korban bersama Liyotio mendatangi Kantor Desa Bulujaran Kidul untuk meminta bantuan. Namun, kabar kehilangan motor dengan cepat menyebar di kalangan warga. Ratusan orang mendatangi kantor desa dan menuntut pertanggungjawaban dari Liyotio.
Kerumunan massa yang semakin emosi akhirnya melampiaskan kemarahan dengan membakar sepeda motor Kawasaki Kaze milik Liyotio. Situasi semakin tidak terkendali hingga aparat desa memutuskan menghubungi Polsek Tegalsiwalan dan meneruskan laporan ke Polres Probolinggo.
Kapolres Probolinggo bersama tim segera turun tangan mengamankan Liyotio dari kepungan massa. Dengan pengawalan ketat, ia langsung dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk diperiksa lebih lanjut.
Kasihumas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty, mengatakan bahwa saat ini Liyotio masih dalam pemeriksaan. "Kami masih mendalami keterangannya terkait peran dalam kasus ini," ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo menegaskan bahwa Suja’i akan dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan jika terbukti bersalah. "Kami terus melakukan pencarian dan mengumpulkan bukti," kata AKP Putra Fajar Winarsa.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian. "Kami paham masyarakat marah, tetapi tindakan anarkis hanya memperburuk keadaan," ujar Iptu Merdhania.
Kepala Desa Bulujaran Kidul Poniman membenarkan adanya kejadian tersebut. "Benar, kedua orang itu berasal dari Kecamatan Lumbang. Saat diamankan warga sekitar Salah satunya mengakui berasal dari sana," ungkapnya saat dikonfirmasi.
Hingga kini, polisi masih terus menyelidiki kasus ini dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Situasi di lokasi kejadian pun mulai kondusif setelah intervensi aparat kepolisian.
Polisi mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli online. Disarankan agar transaksi dilakukan di tempat yang aman dan, jika memungkinkan, didampingi oleh pihak berwenang.(Iday/Ysn).