Kejari Malang Berhasil Mengembalikan Aset Hotel Eka Mandiri ke Pemkab Malang
-Baca Juga
Kejari Malang Berhasil Mengembalikan Aset Hotel Eka Mandiri ke Pemkab Malang
MALANGKAB,pojokkirimapro.com.Sebagai bukti kongkret pelaksanaan perintah dari Kejaksaan Agung (Kejagung),Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menyerahkan Aset Hotel Eka Mandiri ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang,Selasa (16/7/2024).
Penyerahan tersebut dilaksanakan langsung oleh Kejari Malang,Kepada Pemerintah Korpri yang disaksikan Mantan walikota Batu Dewanti Rumpoko.
PLT.Sekda Nurman Ramdansyah menyampaikan terima kasihnya atas Aset Hotel Eka Mandiri,dan ada beberapa jumlah aset yang di kuasai pihak ke tiga.Dan Kajari sendiri masih mendalami aset yang lainnya juga.
"Ini baru satu yang berhasil kita kembalikan dengan nilai lebih dari Rp.100. 000.000.000,- (seratus milyar),Masih ada aset lainnya dalam proses,"ujar Rahmat Supriyadi usai menyerahkan aset negara hotel Eka Mandiri tersebut di Lantai 1 Hotel Eka Mandiri.
Sementara,Kajari Malang Rahmat Supriyadi menjelaskan sejak 1985 sampai 1996 dan 1996 sampai 2007 Hotel Eka Mandiri berada pada penguasaan PT Arema Putra "Ini kita jadikan pelajaran bersama,untuk tidak berperilaku koruptif dan siapapun pelakunya jika terbukti tidak ada toleransi,"tegas Rahmat.
"Dalam menangani perkara tindak pidana korupsi Kejaksaan tidak hanya berfokus pada pertanggung jawaban pidana oleh pelaku (follow the suspect),namun juga harus mampu melacak,mengembalikan dan memulihkan hasil tindak pidana korupsi yang diperoleh oleh para koruptor (follow the money) untuk dapat kembali kepada negara dan digunakan semaksimal mungkin untuk mendukung pembangunan nasional,"ungkap Kajari Malang.(Tim).