Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Senin 19 Februari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, yaitu:
1. AH selaku Kepala Bagian Perencanaan pada Sekretariat
Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI tahun 2015.
2. MC selaku Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Stasiun, Depo, Sinyal,
Jembatan Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik
Perkeretaapian Medan.
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan
jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun
2017 s/d 2023 atas nama Tersangka
NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka
AG dan Tersangka FG.
Pemeriksaan saksi
dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).