Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Kutai Barat
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Kutai Barat
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Jumat 02 Februari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Adapun saksi yang
diperiksa yaitu HL selaku Notaris, terkait
penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha
Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian
dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).