Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Pesan Netralitas ASN Kejaksaan Menjadikan Kejaksaan Independen dalam Penegakan Hukum”
-Baca Juga
Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Pesan Netralitas ASN Kejaksaan Menjadikan Kejaksaan Independen dalam Penegakan Hukum”
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Mendekati pelaksanaan pesta demokratisasi di Negeri ini, kita harus sambut dengan memilih pemimpin dari putra terbaik bangsa di tanggal 14 Februari 2024. Memilih dengan menggunakan nurani dan dengan berbagai pertimbangan, jangan sampai membuang kesempatan 5 tahun untuk menyia-nyiakan hak pilih kita, karena sekecil apapun suara kita tetap menentukan masa depan bangsa Indonesia. Kita berharap dengan berbagai kesiapan Aparatur Negara termasuk Kejaksaan dapat menjadikan Pemilihan Umum (Pemilu) ini berjalan jujur, adil dan yang paling terpenting adalah damai.
Dengan kematangan masyarakat Indonesia saat ini, sudah pasti pelaksanaan
Pemilu akan berjalan aman dan damai. Hal ini terbukti dengan minimnya
pelanggaran Pemilu selama dalam proses kampanye dan debat pasangan calon, kita
semua harus menjaga itu sampai mengantarkan Indonesia mendapatkan pemimpin baru.
“Sikap Netral yang saya sampaikan di setiap kesempatan tidak lain untuk
menjaga marwah Institusi Kejaksaan yang independen sebagai penegak hukum dan
responsif dalam menghadapi segala persoalan terkait dengan proses Pemilu yang
sedang berjalan,” ujar Jaksa Agung.
Menurut Jaksa Agung, ASN kejaksaan harus turut andil bukan saja
menyukseskan pelaksanaan Pemilu, tapi turut menyuarakan Pemilu Damai di
berbagai kesempatan. Selain itu, ASN Kejaksaan juga harus menggunakan hak
pilihnya sesuai dengan hati nurani masing-masing karena tidak ada arahan apapun
dan bebas menentukan pilihan.
“Saya juga mengimbau agar jajaran Kejaksaan sampai ke tingkat paling
bawah memanfaatkan Posko Pemilu untuk membuat laporan yang cepat, tepat dan
akurat dengan data faktual yang ada di masing-masing daerah pemilihan, sehingga
pimpinan dapat mengambil langkah-langkah strategis dan antisipatif ketika ada
permasalahan di lapangan,” imbuh Jaksa Agung.
Jaksa Agung ST Burhanuddin juga mengimbau jajaran kejaksaan untuk bijak
dalam menggunakan sosial media dengan mengendalikan diri untuk tidak like,
komentar, merepost apalagi membuat status terkait dengan Pemilu atas salah satu
pasangan calon. Jaksa Agung menekankan agar jangan sampai karena berbeda
pilihan membuat saling bermusuhan, sentimen apalagi sampai beradu fisik, yakinkan
bahwa siapapun yang akan terpilih adalah yang terbaik untuk negara.
Adapun Pimpinan Kejaksaan telah menyiapkan prosedur dan langkah-langkah
antisipasi penanganan Pemilu, bahkan konsultasi yang disediakan langsung
dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) setiap saat dan
setiap hari, sebagaimana bersamaan dengan pelaksanaan ekspose Restorative
Justice.
Jajaran
Intelijen Kejaksaan juga tidak kalah pentingnya dalam mengantisipasi AGHT
(Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) dalam proses pemilu di seluruh
Indonesia. Laporan-laporan dari masyarakat agar segera ditindaklanjuti dengan
melakukan deteksi dini kerawanan pelaksanaan Pemilu, memetakan potensi dan
gejala yang dapat mengganggu proses demokratisasi. Hal yang terpenting adalah Laporan
Real Time harus diterima segera, baik mengenai proses maupun hasil dari
pelaksanaan pemilu di seluruh Indonesia. Lakukan pemantauan yang efektif dan
gerakkan semua elemen Adhyaksa untuk memberikan informasi se-akurat mungkin.
“Saya
akan memantau semua proses yang saudara kerjakan semua dalam setiap tahapan. Niscaya
kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin bertambah,” pungkas Jaksa Agung. (K.3.3.1).