SIDANG PUTUSAN PERKARA JUDI ONLINE YANG MELIBATKAN 2 (DUA) SELEBGRAM ASAL KOTA BATU DAN 1 (SATU) AGENCY ASAL NGANJUK
-Baca Juga
SIDANG PUTUSAN PERKARA JUDI ONLINE YANG MELIBATKAN 2 (DUA) SELEBGRAM ASAL KOTA BATU DAN 1 (SATU) AGENCY ASAL NGANJUK
BATU,pojokkirimapro.com.Pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2024 bertempat di Pengadilan Negeri Malang telah dilaksanakan Pembacaan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malang terhadap Perkara judi Online
Bahwa Identitas Para Terdakwa
yakni sebagai Berikut :
1 |
Nama lengkap |
: |
Keishya Bunga Aurora Binti Yus Kurniawan |
|
Tempatlahir |
: |
Batu |
|
Umur/tanggallahir |
: |
20 Tahun / 27 Agustus 2002 |
|
Jenis kelamin |
: |
Perempuan |
|
Kebangsaan/ Kewarganegaraan |
: |
Indonesia |
|
Tempat tinggal |
: |
Desa Beji
Kec.Junrejo Kota Batu atau Kos Jl.Sarimun No.68 Desa Beji Kec.Junrejo Kota
Batu |
|
Agama |
: |
Islam |
|
Pekerjaan |
: |
Pelajar / Mahasiswa |
|
Pendidikan |
: |
SekolahLanjutan Tingkat Atas / Sederajat |
2. |
Nama lengkap |
: |
Elvina Tiara Kumala Sari Binti Muhammad Sugeng Hariadi |
|
Tempatlahir |
: |
Batu, Malang |
|
Umur/tanggallahir |
: |
23tahun/11 Juli 2000 |
|
Jeniskelamin |
: |
Perempuan |
|
Kebangsaan/ Kewarganegaraan |
: |
Indonesia |
|
Tempattinggal |
: |
Ds. Pesanggarahan Kec. Batu Kota Batu |
|
A g a m a |
: |
Islam |
|
Pekerjaan |
: |
Pelajar / Mahasiswa |
|
Pendidikan |
: |
Sekolah
Lanjutan Tingkat Atas / Sederajat |
3.
|
Nama
Terdakwa |
: |
Tatag Mulyo Widodo bin Agus Wahyu
Widodo |
|
Tempat
Lahir |
: |
Trenggalek |
|
Umur
/ Tanggal Lahir |
: |
20 Tahun / 26 Oktober 2002 |
|
Jenis
Kelamin |
: |
Laki-laki |
|
Kebangsaan |
: |
Indonesia |
|
Tempat
Tinggal |
: |
Kel/Ds. Ploso Kec. Nganjuk Kab.
Nganjuk |
|
Agama |
: |
Islam |
|
Pekerjaan |
: |
Pelajar/mahasiswa |
|
Pendidikan |
: |
SMK |
Bahwa amar putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri
Malang yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan:
A.
TERDAKWA
KEISHYA BUNGA AURORA BINTI YUS
KURNIAWAN
1.
Menyatakan Terdakwa
Keishya Bunga Aurora Binti Yus Kurniawan terbukti
bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan
sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau
membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang
memiliki muatan perjudian sebagaimana diatur
dalam dakwaan Pasal 27 ayat (2)
Jo. Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang No.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas
Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa KEISHYA
BUNGA AURORA BINTI YUS KURNIAWAN selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi
selama masa penahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar
Rp 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) subsidiair 3 (tiga) bulan kurungan.
3.
Menyatakan barang bukti Tetap terlampir dalam berkas perkara
4. Menetapkan supaya terdakwa membayar biaya perkara sebesar
Rp.5.000,- (lima ribu rupiah).
B. TERDAKWA
ELVINA TIARA KUMALA SARI BINTI MUHAMMAD SUGENG HARIADI
1. |
Menyatakan
terdakwa Elvina Tiara Kumala Sari Binti Muhammad Sugeng Hariadi bersalah
melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 ayat (2) Jo. Pasal 45
ayat (2) Undang-Undang No.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang
No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. |
2. |
Menjatuhkan pidana penjara terhadap
terdakwa selama 1
(satu) tahun 4 (empat) bulan dikurangi selama masa penahanan dengan perintah
terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp 250.000.000,- (dua ratus lima
puluh juta rupiah) subsidiair 3 (tiga) bulan kurungan; |
3. |
Menyatakan
barang bukti Tetap terlampir
dalam berkas perkara |
4. |
Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar
Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) |
C. TERDAKWA TATAG MULYO WIDODO BIN
AGUS WAHYU WIDODO
1. Menyatakan
terdakwa Tatag Mulyo Widodo bin
Agus Wahyu Widodo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
melakukan tindak pidana dalam Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2)
Undang-Undang No.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang No. 11
Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke-2
KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan tunggal;
2. Menjatuhkan
pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama
2 (dua) Tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah
dijalani dan denda
sebesar Rp 500.000.000,- (lima Ratus juta rupiah) subsidiair 3 (tiga) bulan kurungan
3. Menyatakan
agar terdakwa tetap ditahan;
4. Menyatakan
barang bukti Tetap terlampir dalam
berkas perkara
5. Menetapkan
agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,- (lima ribu rupiah).
Adapun Kronologis Terjadinya berawal dari Patroli Cyber Polres Batu di media sosial Instagram, dan
dari hasil patroli cyber tersebut ditemukan salah satu akun instagram atas nama
@elvinatiaraa yang memposting link judi slot online https://xgs88.xyz di story
instagram, selanjutnya Tim Polisi Polres Batu melakukan profiling terhadap
pemilik akun instagram @elvinatiaraa, yaitu bernama Elvina Tiara Kumala Sari
yang bertempat tinggal di Ds. Pesanggrahan Kec. Batu Kota Batu, setelah
melakukan profiling kemudian dilakukan penyelidikan dan pengembangan pada hari Rabu tanggal 20 September 2023 di
rumah yang terletak di Ds. Pesanggrahan Kec. Batu Kota Batu dilakukan
penangkapan terhadap Elvina Tiara Kumala Sari Binti Muhammad Sugeng Haryadi dan menerangkan melakukan promosi judi online, keterangan
tersebut kemudian dilakukan penangkapan pada hari Rabu tanggal 20 September
2023 sekira pukul 22.48 WIB di tempat kost yang terletak di Ds. Beji Kec.
Junrejo Kota Batu terhadap Keyshia dan dari hasil interogasi diperoleh keterangan
jika promosi/postingan judi online tersebut karena diajak oleh seorang Agency
judi slot online yakni saksi TATAG MULYO WIDODO yang kemudian juga berhasil
diamankan pada hari Kamis tanggal 21 September 2023 sekira pukul 00.45 WIB di
halaman parkir The Nine Club & KTV Malang.(*).