Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Rabu 10 Januari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, yaitu:
1.
SS selaku Kasubag Rencana
pada Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Kementerian Perhubungan RI tahun 2015 s/d 2017.
2.
HEP selaku Kasubag Program pada Bagian Perencanaan
Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI tahun
2016 s/d 2020.
3.
AH selaku Kepala Bagian Perencanaan pada Sekretariat
Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI tahun 2016.
4.
DR selaku Kepala Bagian
Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian
Perhubungan RI tahun 2016.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan
jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun
2017 s/d 2023.
Pemeriksaan
saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).