Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Selasa 16 Januari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, yaitu:
1. TI selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan pada
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru.
2. HMES selaku Kepala Seksi Pelayanan dan Kepabeanan dan
Cukai V pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B
Pekanbaru.
Adapun kedua orang saksi
yang diperiksa terkait penyidikan perkara
dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian
Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian
dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).