PELAKSANAAN PENYULUHAN HUKUM DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA TAHUN 2023 DI SMA AL-HIKMAH KOTA BATU
-Baca Juga
PELAKSANAAN PENYULUHAN HUKUM DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA TAHUN 2023 DI SMA AL-HIKMAH KOTA BATU
BATU,pojokkirimapro.com.Pada Hari Selasa 12 Desember 2023 pukul 10.00 WIB telah dilaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2023 dengan tema Pencegahan dan Pengenalan Tindak Pidana Korupsi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dr. Edy Kuncoro selaku Kepala Sekolah dan
Ketua Yayasan Al-Hikmah Kota Batu, Muh. Chori selaku Kepala Dinas Pendidikan
Kota Batu mewakili Sekretaris Daerah Kota Batu; Pujo Rasmoyo, S.H.M.H selaku
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Batu mewakili Kepala
Kejaksan Negeri Batu., Andika Esra Awoah, S.H., selaku pemateri dari Kejaksaan
Negeri Batu,
Dalam kegiatan tersebut, Andika Esra Awoah, S.H. Kasubsi IPPKAMSOSBUDMAS TIP & PENKUM selaku pemateri menyampaikan yang pada intinya mengajak partisipasi para pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa dalam pemberantasan korupsi, dimana untuk melakukan hal besar kita harus memulai dari sesuatu yang kecul dulu, yaitu dapat dimulai dengan selalu menanamkan nilai-nilai anti korupsi dalam diri sendiri terlebih dahulu, yaitu jujur, disiplin, tanggung jawab, adil, tidak membeda-bedakan, berani, peduli, kerja keras, kerjasama dan hidup sederhana.Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) adalah bentuk komitmen dunia melawan korupsi yang diperingati setiap tahunnya. Hakordia bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap korupsi dan peran konvensi dalam memerangi dan mencegahnya. Peringatan Hakordia berlaku sejak Desember 2005.
Dalam rangkaian Hari Anti Korupsi Se-Dunia tahun 2023, Kejaksaan Negeri Bagi juga dilakukan pembagian stiker Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2023 kepada peserta penyuluhan hukum dan masyarakat di sekitar lokasi penyuluhan hukum, dimana tujuan dari pembagian stiker adalah sebagai pengingat bahwa korupsi di dunia ini harus diberantas hingga tuntas sampai pada akar-akarnya, dan untuk dapat mencapai tujuan tersebut harus dimulai dari diri sendiri dan perlu ditanamkan sejak dini.
Dimana kegiatan penyuluhan hukum bagi siswa/siswi SMA Kota Batu merupakan bentuk penanaman jiwa anti korupsi yang harus dipupuk sedari dini dengan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap korupsi, serta bagaimana memerangi dan mencegah diri dengan mengetahui apa saja bentuk-bentuk kroupsi dari mulai lingkup terdekat bagi siswa/siswi.(*).