MONITORING DAN EVALUASI SERTA PEMBERIAN PENGHARGAAN ATAS PEMULIHAN KEUANGAN NEGARA DARI PIHAK BPJS KETENAGAKERJAAN CABANG MALANG KEPADA KEJAKSAAN NEGERI BATU
-Baca Juga
MONITORING DAN EVALUASI SERTA PEMBERIAN PENGHARGAAN ATAS PEMULIHAN KEUANGAN NEGARA DARI PIHAK BPJS KETENAGAKERJAAN CABANG MALANG KEPADA KEJAKSAAN NEGERI BATU
BATU,pojokkirimapro.com.Pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023 sekira pukul 09.30 telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian Surat Kuasa dari BPJS Ketenagakerjaan terkait Permasalahan Tunggakan Iuran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta pemberian penghargaan atas Pemulihan Keuangan Negara dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang kepada Kejaksaan Negeri Batu, yang bertempat di The Batu Village Jl. Sultan Agung Kel. Sisir Kec. Batu.
Dalam Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu
Bapak Didik Adyotomo, S.H., M.H, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang
Malang Bapak Widodo, S.E., M.M beserta staf dan jajarannya, Reynold, S.H.,M.H
selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batu, Indria
Qori Safitri, S.H selaku Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri
Batu, Devy Prahabestari, S.H.,M.Kn selaku Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejaksaan
Negeri Batu, Hidayah, S.H.,M.Kn selaku Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri
Batu.
Adapun Kepala Kejaksaan Negeri Batu dalam kegaiatan
tersebut dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang
telah meluangkan waktunya untuk hadir dalam Kegiatan Monitoring dan Evaluasi
Penyelesaian Surat Kuasa Khusus dari BPJS Ketenagakerjaan terkait Permasalahan
Tunggakan Iuran Kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan.
Pada kesempatan dimaksud juga,
Kejaksaan Negeri Batu melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara telah
berhasil melakukan Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp. 81.038.729, yang
berasal dari Tunggakan Iuran Kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan. di dalam
pelaksanaan tugas dan fungsi, BPJS Ketenagakerjaan akan terlibat dengan
berbagai kegiatan administrasi dan kegiatan-kegiatan lain yang tidak menutup
kemungkinan dapat menimbulkan sengketa baik di Perdata maupun Tata Usaha
Negara, oleh karena itu Kejaksaan Negeri Batu melalui Jaksa Pengacara Negara
siap menjalankan tugas dan fungsinya mewakili BPJS Ketenagakerjaan dalam
Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara.
Sebelum mengakhiri sambutannya Kepala
Kejaksaan Negeri Batu, tidak lupa juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi
yang setinggi-tingginya kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang beserta
segenap jajarannya yang memahami dan turut membantu suksesnya kerjasama ini
sebagai salah satu wujud itikad baik demi kelancaran upaya Penegakan Hukum di
Kota Batu. Kedepan Kepala Kejaksaan Negeri Batu berharap agar kerjasama
tersebut dapat lebih ditingkatkan lagi.
Dalam kesempatan itu pula Pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang juga memberikan apresiasi atau penghargaan kepada Kejakasaan Negeri Batu dan Jaksa Pengacara Negara yang telah telah memberikan bantuan hokum dari Kejari Batu yang berkaitan dengan adanya perusahaan yang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan hukum non litigasi yang diberikan Kejari Batu terkait penagihan terhadap perusahaan yang menunggak iurannya. Atas bantuan tersebutlah, BPJS Ketenagakerjaan memberikan piagam penghargaan kepada Kejari Batu.(*).