Kejaksaan RI, Mahkamah Agung dan TNI Teken MoU Optimalkan Penanganan Perkara Pidana dan Koneksitas Berbasis Elektronik
-Baca Juga
Kejaksaan RI, Mahkamah Agung dan TNI Teken MoU Optimalkan Penanganan Perkara Pidana dan Koneksitas Berbasis Elektronik
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Senin 06 November 2023 bertempat di Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dr. Radjiman Wedyodiningrat, Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Dr. Bambang Sugeng Rukmono membacakan sambutan Jaksa Agung dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan RI, Mahkamah Agung dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tentang Administrasi Berkas Perkara Berbasis Sistem Elektronik dalam Penyelesaian Perkara Pidana dan Perkara Koneksitas di Lingkungan Peradilan Militer.
JAM-Pembinaan menyampaikan penandatanganan nota
kesepahaman ini merupakan wujud nyata kolaborasi dan sinergitas antara
Kejaksaan RI, Mahkamah Agung dan TNI untuk saling mengisi dan melengkapi dalam
rangka menyukseskan roda penegakan hukum nasional di era berbasis elektronik.
“Tidak dapat dipungkiri, penegakan hukum sedikit
banyak akan bertransformasi mengikuti perkembangan masyarakat dan peradabannya.
Tidak hanya berkaitan dengan perkembangan dari materi hukum itu sendiri,
administrasi penanganan perkara pun akan berkembang dengan sendirinya,” ujar
JAM-Pembinaan.
Oleh karenanya, JAM-Pembinaan menuturkan bahwa
Kejaksaan RI, Mahkamah Agung dan TNI telah menyatukan visi dan persepsi,
bersepakat menyelenggarakan kerja sama dalam bingkai Nota Kesepahaman mengenai
Administrasi Berkas Perkara Berbasis Sistem Elektronik dalam Penyelesaian
Perkara Pidana dan Perkara Koneksitas di Lingkungan Peradilan Militer.
Selanjutnya, JAM-Pembinaan menyampaikan bahwa Kerja
sama ini akan menjamin keseragaman pola tindak dan kepastian hukum dalam
pelaksanaan administrasi berkas perkara berbasis sistem elektronik. Selain itu,
kerja sama ini diproyeksikan untuk memaksimalkan pertukaran, pengamanan, dan
pemanfaatan data serta dokumen administrasi perkara melalui e-Berpadu.
Atas nama Jaksa Agung selaku pimpinan tertinggi
Kejaksaan RI, JAM-Pembinaan mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua
Mahkamah Agung dan Panglima TNI beserta jajaran yang telah memberikan
sumbangsih pikiran, waktu dan tenaga, sehingga terwujud nota kesepahaman (MoU)
yang akan ditandatangani ini.
Mengakhiri sambutannya, JAM-Pembinaan mewakili Jaksa
Agung untuk mengajak seluruh pihak terkait (stakeholder) agar turut
menjaga, memelihara serta memperkuat kerja sama di bidang penegakan hukum.
Adapun yang telah diprakarsai dan disepakati melalui MoU ini bertujuan untuk
menciptakan harmonisasi dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat, bangsa
dan negara.
“Saya juga berharap, kolaborasi kita dalam nota
kesepahaman ini akan mendorong komunikasi, pembelajaran, kontribusi dan inovasi
lebih lanjut, serta tentunya koheren dengan visi dan misi masing-masing
institusi. MoU ini juga mendukung pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang
masing-masing terkait penanganan perkara pidana dan perkara koneksitas di
lingkungan peradilan militer,” ujar JAM-Pembinaan.
Hadir dalam penandatanganan MoU ini yaitu Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, Panglima TNI Laksamana TNI H. Yudo Margono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Dr. Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Dr. Wahyoedho Indrajit, dan Tenaga Ahli Jaksa Agung Anwar Saadi beserta jajaran dari Kejaksaan RI, Mahkamah Agung dan Tentara Nasional Indonesia. (K.3.3.1).