Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah ~ Pojok Kiri Malang Probolinggo
RUNNING STORY :
Loading...

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

-

Baca Juga

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

 

 


JAKARTA,pojokkirimapro.com.Selasa 28 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, yaitu:

1.     H selaku Kepala Unit Tambang Darat PT Timah Tbk.

2.     KS selaku Kepala Bidang Peleburan UMNET.

3.     NBP selaku Kepala Bidang Teknik Pengolahan Divisi P2P.

4.     DH selaku Kepala Bidang Administrasi Divisi P2P.

5.     AS selaku Kepala Divisi Akuntansi.

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).

Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
HUKUM
WISATA

 
PT POJOK KIRI MEDIA © 2007 - 2018 Pojokkiri.co All right reserved Alamat Redaksi : Jl Gayungsari Timur No.35 Surabaya,Jawa Timur
Atas
Night Mode