Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Selasa 28 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:
1. EB
selaku pihak PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek.
2. BS selaku Staff
Administrasi PT Delta Global Struktur.
3. ID
selaku pihak PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek.
4. BS selaku pihak PT
Jasamarga Jalanlayang Cikampek.
5.
MC
selaku pihak PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek.
|
Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak
pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build)
Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off
ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka
DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.
Pemeriksaan
saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).