Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Saksi Terkait Komoditas Timah
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Saksi Terkait Komoditas Timah
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Rabu 08 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, yaitu:
1.
JJSM selaku Pihak
Swasta atau Kolektor Timah Ilegal.
2.
HH selaku Komisaris CV
Aldo Atha Andara.
3.
ARS selaku Kepala
Bidang Pengawasan dan Pengangkutan PT Timah Tahun 2020.
4.
LAS selaku Pihak
Swasta atau Kolektor Timah Ilegal.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak
pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin
Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan
melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).