Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Saksi Terkait Perkara Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Saksi Terkait Perkara Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Jumat 03 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022, yaitu:
1.
TAK selaku Direktur PT Belawan Buana Indonesia, PT Pelayaran
Pandupasifik Karismaraya, dan PT Pelayaran Samudera Layar Sentosa.
2.
RK selaku Direktur
Utama PT Belawan Buana Indonesia, PT Pelayaran
Pandupasifik Karismaraya, dan PT Pelayaran Samudera Layar Sentosa.
3.
HT selaku Direktur Utama PT Penerbangan Angkasa Semesta.
4.
GS selaku Direktur Utama PT Musim Mas.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam
pemberian fasilitas ekspor Crude
Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam
Januari 2022 s/d April 2022 atas nama Tersangka Korporasi Wilmar Grup,
Tersangka Korporasi Permata Hijau Grup, dan Tersangka Korporasi Musim
Mas Grup.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan
melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).