Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Senin 27 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:
1. A
selaku Staf Keuangan PT LAPI Ganeshatama Consulting.
2. AWK
selaku VP Divisi HTE PT Jasa Marga periode 2015 s/d 2019.
3. THL
selaku Resident Engineer Proyek Japek II Elevated periode 2017 s/d 2020.
4. DP selaku Kepala Divisi 3 PT Waskita Karya periode
2017 s/d 2018.
|
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait
penyidikan perkara dugaan tindak
pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build)
Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off
ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka
DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan
melengkapi pemberkasan dalam perkara
dimaksud. (K.3.3.1).