Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Senin 20 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, yaitu:
1.
SAI selaku Kepala Cabang PT Sejahtera Intercon.
2.
PB selaku Direktur Jenderal Perkeretaapian
Kementerian Perhubungan periode 2016 s/d 2017.
3.
S selaku Direktur PT Calista Perkasa Mulia.
Adapun
ketiga orang saksi diperiksa terkait
penyidikan perkara dugaan
tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada
Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
Pemeriksaan saksi
dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).