Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Senin 13 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, yaitu:
1. NSS
selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Sumatera Bagian Utara tahun 2016-2017
/ Kuasa Pengguna Anggaran Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang – Langsa
pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan.
2. TBS
selaku Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Konsultasi Pembangunan
Jalur Kereta Api Besitang – Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan
3. HH
selaku Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang –
Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2019-2023.
Adapun ketiga orang
saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi
proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik
Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
Pemeriksaan
saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).