Jaksa Agung:“Pemberantasan Korupsi dan Upaya Pendampingan Kejaksaan Agung dalam Proyek BTS 4G,Turut Memajukan Indonesia di Bidang Teknologi Informasi”
-Baca Juga
Jaksa Agung:“Pemberantasan Korupsi dan Upaya Pendampingan Kejaksaan Agung dalam Proyek BTS 4G,Turut Memajukan Indonesia di Bidang Teknologi Informasi”
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Dalam berbagai kesempatan pertemuan dengan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung selalu mendorong upaya-upaya pendampingan dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur BTS 4G. Hal itu dilakukan agar proyek pembangunan tersebut dapat dilakukan tepat waktu, tepat mutu dan tepat guna, khususnya bagi masyarakat terdepan, terpencil dan tertinggal.
Adapun dalam upaya lain yakni
penindakan terhadap proyek BTS 4G, Kejaksaan Agung saat ini telah menetapkan 16
Tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Dari keseluruhan Tersangka, sudah beberapa yang telah memasuki tahap penuntutan
dengan ancaman hukuman mulai dari 6 sampai 18 tahun penjara.
“Pembangunan infrastruktur BTS 4G
yang direncanakan rampung tahun 2020-2021 dengan target 4200 unit menara, hanya
terealisasi 958 unit setelah dilakukan penyelidikan awal pada tahun 2022. Oleh
sebab itu, negara mengalami kerugian sekitar Rp8 triliun dari total
anggaran Rp10 triliun. Ini sudah keterlaluan!” imbuh Jaksa Agung.
Dalam berbagai pertemuan antara
Jaksa Agung dengan jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa
Agung menegaskan akan mengawal dan melakukan asistensi terhadap pembangunan Tol
Langit (konektivitas jaringan 4G) di daerah-daerah agar bisa terealisasi secara
merata.
Kemudian, Jaksa Agung menyampaikan
penegakan hukum yang selama ini dilakukan oleh Kejaksaan tidak akan
menghentikan proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G, sehingga bisa berjalan
secara simultan dan dengan mekanisme yang tidak bertentangan dengan hukum.
Jaksa Agung juga menuturkan bahwa pembanguanan
infrastruktur BTS 4G ini termasuk dalam Proyek Strategis Nasional yang
menyangkut kepentingan masyarakat luas dan sebagai upaya transformasi digital
bagi seluruh anak bangsa. Oleh karenanya, pembangunan teknologi digital ini
tidak saja untuk kepentingan pendidikan dan penguatan jaringan internet, tetapi
juga untuk mengembangkan pasar yang berkearifan lokal ke tingkat nasional dan
global.
“Ke depannya, tentu saja sangat luas manfaat yang akan diperoleh masyarakat. Dengan mendapatkan jaringan yang lebih baik, Keberhasilan proyek BTS 4G akan turut memajukan Indonesia di bidang Teknologi Informasi,” pungkas Jaksa Agung. (K.3.3.1).