PENANDATANGANAN BAST FISIK PERUMAHAN KAYANA SERTA BAST ADMINISTRASI PERUMAHAN PERMATA GARDEN REGENCY II DAN PERUMAHAN DE GRAHA BATU VIEW
-Baca Juga
PENANDATANGANAN BAST FISIK PERUMAHAN KAYANA SERTA BAST ADMINISTRASI PERUMAHAN PERMATA GARDEN REGENCY II DAN PERUMAHAN DE GRAHA BATU VIEW
BATU,pojokkirimapro.com.Pada hari Selasa tanggal 10 Oktober 2023, telah dilaksanakan penandatanagan BAST fisik perumahan Kayana serta BAST administrasi perumahan Permata Garden Regency II dan Perumahan De Graha Batu View, dimana kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rupatama Balaikota Among Tani Pemkot Batu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj. Wali Kota Batu Doktor Aries Agung Paewai, Kajari Kota Batu Agus Rujito, S.H., M.H, Sekretaris Daerah Pemkot Batu Drs. Zadiem Efisiensi, M.Si, Tim Verifikasi Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman, Kepala Kantor ATR/BPN Batu, Kepala Desa Oro-oro Ombo Wiweko dan dua pengembang perumahan di Kota Batu.
Bahwa penyerahan PSU tersebut, bertujuan untuk menjaga keberlangsungan pengelolaan dan pemeliharaan PSU yang dimaksud, setelah proses pembangunan perumahan yang dilakukan oleh pihak pengembang telah selesai sepenuhnya. Oleh karena itu, warga atau masyarakat penghuni perumahan tersebut tidak perlu merasa khawatir apabila terjadi kerusakan pada prasarana, sarana, dan utilitas perumahannya, karena Pemkot Batu akan ikut membantu menjaga maupun memelihara dan memperbaiki segala kerusakan yang terjadi ke depannya,
Dalam sambutannya Kajari Kota Batu Agus Rujito, S.H., M.H menyampaikan, bahwa penyerahan PSU menjadi prioritas bagi Pemerintah Kota Batu dalam upaya penyelamatan aset. Kendala-kendala yang dihadapi, seperti ketidakjelasan kewenangan pengelolaan, kualitas PSU yang buruk, dan konflik pemanfaatan PSU dengan warga, akan diatasi secara bersama-sama. Dan Kajari Batu mengucapkan Terimakasih kepada pengembang yang proaktif memberikan data dan berdiskusi, serta seluruh rekan-rekan pengembang bisa melanjutkan untuk menyerahkan PSU-nya, agar perumahan tersebut bisa ditata dan dikelola oleh Pemkot Batu, sehingga urusan perumahan dan pemukiman bisa layak ke depannya.
Sedangkan Pj. Wali Kota Batu Doktor Aries Agung Paewai, S.STP., M.M berharap, akan ada lebih banyak pengembang yang proaktif menyerahkan PSU mereka kepada Pemerintah Kota Batu. penyerahan PSU akan memungkinkan Pemerintah Kota Batu untuk mengelola, merawat, dan mengembangkan aset tersebut demi kepentingan masyarakat. Karena belum diserahkan, Pemkot Batu kesulitan untuk memelihara, merawat dan mengembangkan PSU untuk melayani masyarakat. Ucapan Terima kasih juga disampaikan oleh Pj. Wali Kota Batu kepada Kejaksaan Negeri Kota Batu yang turut membantu dalam verifikasi nilai aset PSU, yang ternyata cukup tinggi. Hal tersebut menjadi langkah awal untuk perencanaan yang lebih matang pada tahun-tahun mendatang.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) PSU untuk tiga perumahan, yaitu Perumahan Kayana Regency, Perumahan Permata Garden II, dan Perumahan De Graha Batu View. Untuk diketahui, dari total 104 perumahan berizin di Kota Batu, sudah dilakukan BAST fisik untuk dua perumahan yaitu Kusuma Pinus dan Permata Regency I. Sedangkan BAST administrasi sudah dilakukan untuk 12 perumahan, sementara 26 perumahan masih dalam proses BAST administrasi. Dan sebanyak 64 perumahan lainnya belum memberikan tanggapan terkait penyerahan PSU. Selama ini, Pemkot Batu juga telah melakukan upaya percepatan dalam penyerahan PSU, seperti pengiriman surat kepada pihak pengembang, sosialisasi kepada pengembang, kerja sama dengan kejaksaan untuk membentuk Tim Pendampingan Permasalahan Hukum mengenai PSU, dan penundaan proses pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), agar pengembang segera menyerahkan PSU-nya.
Dengan demikian, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batu telah menambah nilai asset PSU Kota Batu senilai ± 50 Milyar. Sehingga diharapkan kedepannya untuk pengembang yang lain dapat menyerahkan PSU nya, agar dapat di tata dan dikelola oleh Pemkot Batu.(*).