Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Rabu 25 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:
1.
YS selaku General Manager Sales
Division PT Toyogiri Iron Steel.
2.
S selaku
Site Administration Manager Japek II (VGF
Japek II Elevated) PT Waskita Karya.
3.
MC selaku Direktur Utama PT Waskita
Karya periode 2008 s/d 2018.
4.
IGNP selaku Direktur Utama PT Waskita
Karya periode April 2018 s/d Juli 2020.
5.
DC selaku Direktur Utama PT Pondasi
Struktur Indonesia periode Februari 2022 s/d sekarang.
6.
YM selaku Kepala Proyek Japek II
Elevated periode Desember 2016 s/d Desember 2017.
|
Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak
pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build)
Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off
ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka
DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.
Pemeriksaan
saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).