Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Saksi Terkait Perkara Impor Gula
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Saksi Terkait Perkara Impor Gula
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Senin 16 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, yaitu:
1.
RM selaku Pimpinan
KSO Sucofindo – Surveyor Indonesia.
2.
SS selaku Ketua Umum
Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI).
3.
CU selaku Kepala
Subdirektorat Impor pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan
RI.
4.
ARA selaku Kepala
Bagian Fasilitasi Perdagangan PT Sucofindo.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam
kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan
melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).