Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara BPDPKS
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara BPDPKS
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Senin 30 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 s/d 2022, yaitu:
1. SGJS selaku Mantan Karyawan PT IRAI.
2. JA
selaku Procurement, Contract & Budgeting PT Pertamina tahun 2014.
3. H
selaku Mantan Kepala Biro Hukum ESDM periode 2015 s/d 2020.
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait
penyidikan
perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan
Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan
tahun 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian
dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).