Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Senin 23 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, yaitu:
1.
MY
selaku Kasubdit II Importasi Produk Pertanian,
Kehutanan dan Perikanan pada Kementerian Perdagangan RI.
2.
EPS selaku Kasi Barang
Pertanian dan Kehutanan Direktorat Impor pada Kementerian Perdaganan RI tahun
2015.
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam
kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan
melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).