Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Selasa 03 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022, yaitu:
1.
H selaku General
Manager Merchandising Food 1 PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk.
2.
TM selaku Presiden
Direktur PT Sari Agrotama Persada.
Adapun kedua saksi tersebut terkait
penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas
ekspor Crude Palm Oil (CPO)
dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022
atas nama Tersangka Korporasi Wilmar Grup, Tersangka Korporasi Permata Hijau
Grup, dan Tersangka Korporasi Musim Mas Grup.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan
melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).