Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara BPDPKS
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara BPDPKS
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Kamis 26 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 s/d 2022, yaitu:
1.
AS
selaku Analis Kebijakan Ahli Madya
di Direktorat Bio Energi pada Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan
Konversi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
2.
RME selaku Mantan
Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM tahun 2013-2019.
Adapun kedua
orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana
korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan
Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan
melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).