Kapuspenkum Kejaksaan Agung: Tidak Ada Pemanggilan Saksi Terhadap Zulkifli Hasan Selaku Menteri Perdagangan RI Saat Ini
-Baca Juga
Kapuspenkum Kejaksaan Agung: Tidak Ada Pemanggilan Saksi Terhadap Zulkifli Hasan Selaku Menteri Perdagangan RI Saat Ini
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Sehubungan dengan penanganan perkara yang sedang ditangani Tim Penyidik Kejaksaan Agung yakni “dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di kementerian perdagangan tahun 2015-2023”, melalui Siaran Pers ini kami sampaikan mengenai pertanyaan berbagai media tentang kemungkinan dipanggilnya Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Adapun perkara dimaksud tidak ada
kaitannya dengan kebijakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang dilantik
pada bulan Juni 2022, justru Menteri Perdagangan saat ini memberikan kesempatan
untuk membuka kasus ini secara objektif dan transparan. Selain itu, ia juga
memberikan akses kepada Tim Penyidik untuk melakukan penggeledahan dalam rangka
mengumpulkan alat bukti pada Selasa 03 Oktober 2023.
Oleh karena tidak adanya hubungan dengan
penanganan perkara tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tidak akan
dilakukan pemanggilan sebagai saksi dalam perkara dimaksud.
Dan untuk diketahui, perkara ini adalah kebijakan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2015, dilakukan secara melawan hukum dan berpotensi menyebabkan kerugian negara dan perekonomian negara. (K.3.3.1).