Jaksa Agung Menyambangi Menteri PAN-RB Bahas Pembentukan Badan Perampasan Aset dan Manajemen Kepegawaian
-Baca Juga
Jaksa Agung Menyambangi Menteri PAN-RB Bahas Pembentukan Badan Perampasan Aset dan Manajemen Kepegawaian
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Jumat 27 Oktober 2023 bertempat di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI, Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengunjungi Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas guna membahas pembentukan Badan Perampasan Aset dan Manajemen Kepegawaian.
Jaksa
Agung mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PAN-RB yang telah membantu
dan mendukung pembentukan Badan Perampasan Aset. Adapun proses penegakan hukum
terkait dengan aset dimulai dari asset tracing sampai dengan recovery
asset, yakni dari proses penyelidikan sampai eksekusi terutama mengenai
uang pengganti atau denda.
“Pembentukan
Badan Perampasan Aset ini memberikan harapan kepada kita dalam mempermudah
akselerasi penegakan hukum, khususnya dalam rangka penyelamatan dan pemulihan
aset negara,” ujar Jaksa Agung.
Menteri
PAN-RB beserta jajarannya sangat mendukung langkah-langkah Kejaksaan dalam
penegakan hukum yang dirasakan langsung manfaatnya oleh negara dan masyarakat.
Sebagai informasi, RUU tentang Perampasan Aset saat ini sudah mulai dibahas.
Oleh karenanya, Menteri PAN-RB merasa kebutuhan akan kelembagaan sudah sangat
diperlukan.
“Kementerian
PAN-RB harus mendukung secara kelembagaan, sehingga koordinasi dan pelaksanaan
tugas-tugas terkait perampasan aset dapat berjalan sesuai dengan tujuan
pembentukannya,” ujar Menteri PAN-RB.
Selain
itu, Jaksa Agung dan Menteri PAN-RB juga berkesempatan untuk berdiskusi
mengenai Reformasi Tata Laksana Manajemen Kepegawaian, yang terkait dengan
Kekhususan Kelembagaan Kejaksaan.
Jaksa
Agung menyampaikan yang dimaksud dengan Kekhususan Kelembagaan Kejaksaan yakni
Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan memiliki kewenangan yang bisa mewakili
negara atau pemerintah dalam upaya litigasi dan non-litigasi.
Jaksa
Agung menambahkan, di era Reformasi Birokrasi dan Digitalisasi ini, diperlukan
kerja-kerja ekstra dalam beradaptasi dengan kebutuhan hukum di masyarakat.
“Agar
akselerasi Organisasi Tata Kerja dan Tata Laksana dalam penegakan hukum dapat
berjalan dengan baik, kami butuh dukungan semua pihak saat ini dan di masa yang
akan datang,” ujar Jaksa Agung.
Menanggapi
pernyataan Jaksa Agung, Menteri PAN-RB menyatakan dukungan penuh agar seluruh ASN
khususnya Kejaksaan, tidak hanya sebagai Lembaga Penegak Hukum semata, tetapi
dapat mewakili masyarakat, pemerintah, dan negara dalam berbagai lembaga dan
jenjang peradilan.
Dalam kunjungan ini Jaksa Agung turut didampingi oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kepala Biro Perencanaan, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung. Sementara itu, jajaran Kementerian PAN-RB yang turut hadir ialah Sekretaris Menteri PAN-RB dan seluruh Deputi pada Kementerian PAN-RB. (K.3.3.1).