Jaksa Agung dan Menteri BUMN Sampaikan Perkembangan Perkara Dugaan Korupsi Dana Pensiun di Kementerian BUMN
-Baca Juga
Jaksa Agung dan Menteri BUMN Sampaikan Perkembangan Perkara Dugaan Korupsi Dana Pensiun di Kementerian BUMN
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Selasa 03 Oktober 2023 bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima hasil audit dana pensiun (Dapen) BUMN dari Menteri BUMN Erick Thohir dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh. Audit tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti komitmen bersih-bersih BUMN antara Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN.
Jaksa Agung menyampaikan
bahwa Kejaksaan Agung akan terus mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan
oleh Kementerian BUMN terutama dalam menjalankan proses bersih-bersih BUMN.
Menteri BUMN mengatakan bahwa
pihaknya telah mendapatkan temuan 34 dari total 48 Dana Pensiun di Kementerian
BUMN berada dalam kondisi tidak sehat. Jumlah tersebut merupakan 70% dari total
Dana Pensiun yang ada di kementerian tersebut.
Oleh karena itu, Menteri BUMN menyampaikan kepada Jaksa Agung bahwa terdapat indikasi terhadap penyelewengan dana tersebut. Kemudian, Jaksa Agung dan Menteri BUMN bersepakat untuk menindaklanjuti temuan itu kepada BPKP untuk dilakukan audit terhadap angka atau jumlah kerugiannya.
“Saya mengucapkan terima
kasih atas dukungannya terhadap program bersih-bersih BUMN dan mengapresiasi
komitmen Jaksa Agung yang selalu menuntaskan oknum-oknum yang merugikan para
pensiunan tanpa pandang bulu,” ujar Menteri BUMN.
Saat ini, proses audit sudah
dilakukan terhadap 4 Dana Pensiun BUMN yaitu Angkasa Pura I, Perhutani, PTPN,
dan ID Food. Dari hasil audit tersebut, ditemukan kerugian kurang lebih senilai
Rp314 miliar.
Kemudian, Kepala BPKP melaporkan
bahwa audit yang dilakukan BPKP yaitu terkait akuntabilitas, tata kelola dana
pensiun, identifikasi hal yang berisiko dan memberikan rekomendasi perbaikan.
Atas laporan tersebut, Jaksa
Agung menyampaikan akan segera mempelajari hasil audit yang telah dilakukan
oleh Kementerian BUMN dan BPKP guna dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Jaksa Agung menyampaikan
kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dari kerja sama antara Kejaksaan Agung,
Kementerian BUMN dan BPKP dalam mewujudkan kementerian BUMN sebagai Good
Corporate Governance.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Sekretaris Menteri BUMN Rabin Hattari, Deputi Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Robertus, dan Deputi Bidang Investasi BPKP Agustina Arumsari. (K.3.3.1).