Wakil Jaksa Agung Memimpin Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas PPNS
-Baca Juga
Wakil Jaksa Agung Memimpin Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas PPNS
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Senin 18 September 2023 bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta memimpin Rapat Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam rangka pembahasan Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas bagi seluruh PPNS di seluruh Kementerian/Lembaga.
Dalam rapat tersebut, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa Pelaksanaan
Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas PPNS dilaksanakan berdasarkan Pasal 269 huruf d Jo. Pasal 282 Ayat (3) Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-006/A/JA/07/2017
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia, sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan
Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Jaksa Agung Nomor PER-006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kejaksaan Republik Indonesia, dan Perintah Jaksa Agung Republik
Indonesia terkait PPNS.
Berdasarkan rapat koordinasi tersebut, Kejaksaan Agung akan
mengundang Kementerian/Lembaga yang memiliki PPNS guna pembahasan lebih lanjut terkait
Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas bagi seluruh PPNS dimaksud.
Adapun Kementerian/Lembaga yang akan diundang yaitu Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri, Badan Karantina Pertanian, Kementerian Sosial RI, Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan RI, Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Perhubungan RI, Kementerian Keuangan RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian Perdagangan RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional RI, Badan Pengawas Obat dan Makanan. (K.3.3.1).