Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Rabu 20 September 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:
1.
AKW
selaku Anggota Tim Audit Operational Biro ATB dan
BiroTreasury & Verification Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam
Mulia (UBPP LM) Tahun 2020.
2.
EW selaku Ketua Tim Audit Operational Biro ATB dan Biro Treasury
& Verification UBPP LM Tahun 2020.
3.
R selaku
Direktur Operasional dan Transformasi Bisnis PT Antam Tbk
Tahun 2021.
4.
HBA selaku Kepala Divisi
Treasury PT Antam Tbk.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait
penyidikan perkara dugaan
tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas
tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi
dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).