Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Selasa 19 September 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:
1.
PAT selaku SVP Corporate Finance PT Antam Tbk.
2.
GS selaku Legal Senior Specialist PT Antam Tbk.
3.
ERTS selaku Direktur Keuangan dan Management
Resiko PT Antam Tbk.
Adapun ketiga
saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada
pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi
dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).