Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT Sendawar Jaya
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT Sendawar Jaya
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Senin 11 September 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya, yaitu:
1.
BM selaku Regional Comersial Bisnis Manager
Bank Syariah Indonesia.
2.
ARAN selaku Asisten Tersangka IT.
Adapun kedua saksi diperiksa terkait
penyidikan perkara dugaan
tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar
Jaya atas nama Tersangka
IT dan Tersangka CB.
Pemeriksaan saksi
dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).