Jaksa Agung Republik Indonesia: Rakernis 2023 Fokus pada Isu-Isu Strategis Nasional Terutama Terkait Perhelatan Politik
-Baca Juga
Jaksa Agung Republik Indonesia: Rakernis 2023 Fokus pada Isu-Isu Strategis Nasional Terutama Terkait Perhelatan Politik
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Rabu 20 September 2023 secara virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi membuka dan memberikan arahan pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 dengan tema “Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas dalam Rangka Mendorong Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Jaksa Agung
menyampaikan tema ini sejalan dengan
semangat menjaga serta meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat
terhadap kinerja Kejaksaan yang saat ini mencapai 81,2%. Persentase
tersebut merupakan capaian tertinggi Kejaksaan sepanjang
sejarah sebagaimana ditegaskan Presiden Joko Widodo dalam Upacara Peringatan
Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 lalu.
“Atas capaian tersebut, saya
menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh insan Adhyaksa di
manapun berada atas pengabdian, pengorbanan, dan kerja keras dalam melaksanakan
tugas serta kewenangannya secara konsisten dan penuh dengan rasa tanggung
jawab, sehingga dapat menghasilkan prestasi dan memberikan citra yang positif
bagi institusi Kejaksaan Republik Indonesia.,” ujar Jaksa Agung.
Pada kesempatan ini, Jaksa Agung mengingatkan bahwa tidak lama lagi kita akan menghadapi perhelatan Pemilihan Umum (PEMILU) secara serentak pada Tahun 2024 mendatang, yang baru pertama kali dilakukan dalam sejarah PEMILU Indonesia.
“PEMILU secara serentak
sebagai sebuah perhelatan politik, jika tidak disikapi dengan hati-hati dan
cermat sedikit banyak akan mempengaruhi berjalannya pelaksanaan tugas dan
fungsi kita,” ujar Jaksa Agung.
Untuk itu Jaksa Agung meminta
agar segenap jajaran dalam setiap pelaksanaan tugas fungsi dan kewenangan pada
masa penyelenggaraan PEMILU secara serentak agar memedomani dan melaksanakan
Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan
Republik Indonesia Dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan
Umum Serentak Tahun 2024 dengan penuh rasa tanggung jawab.
Selain itu, peran Intelijen
untuk mendeteksi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) pelaksanaan
proses demokratisasi dengan memanfaatkan posko pemilu sebagai sumber informasi
bagi pimpinan. Penanganan perkara tindak pidana korupsi harus dicermati
sehingga terhindar dari akat politik sebagai bentuk independensi penegakan
hukum oleh Kejaksaan.
Selanjutnya, Jaksa Agung
menyampaikan Rakernis merupakan tindak lanjut dari upaya
melakukan evaluasi capaian kinerja dalam pelaksanaan program dukungan
manajemen, serta program penegakan dan pelayanan hukum yang terdapat pada masing-masing bidang untuk menghasilkan penyusunan
Rencana Program Kerja Kejaksaan yang lebih optimal.
“Evaluasi capaian
kinerja penting untuk memastikan anggaran yang diberikan kepada Kejaksaan
digunakan secara tepat sasaran dalam rangka mencapai
sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis Kejaksaan Tahun 2020-2024
yang nantinya berkontribusi pada tercapainya Visi dan Misi Presiden Republik
Indonesia serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024,”
ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung berharap Rakernis
ini tidak hanya sebagai ajang konsultasi formalitas belaka, namun harus
ditindaklanjuti sungguh-sungguh memberikan sumbangsih pikiran serta inovasi
dalam memetakan setiap permasalahan yang ada saat ini, guna mewujudkan
institusi Kejaksaan yang semakin baik kedepan.
Jaksa Agung mengingatkan untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan maupun dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kesempatan Rakernis ini juga, Jaksa Agung berpesan agar:
a.
Lakukan evaluasi atas berbagai hal yang telah dialami dalam pencapaian kinerja
untuk mengetahui kekurangan, kelemahan sekaligus potensi yang dimiliki.
b.
Identifikasi dan inventarisasi setiap kendala dan hambatan aktual baik yang
telah, sedang, dan akan dihadapi.
c.
Formulasikan solusi, arah kebijakan, strategi, dan terobosan dalam upaya
mewujudkan penguatan tugas dan fungsi serta peningkatan kinerja masing-masing
bidang. (K.3.3.1).