Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas ~ Pojok Kiri Malang Probolinggo
RUNNING STORY :
Loading...

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

-

Baca Juga

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

 

 


JAKARTA,pojokkirimapro.com.Rabu 16 Agustus 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:

1.     LGH selaku Pemilik Toko Mas Kaliem Melawai.

2.     SS selaku Direktur Utama/Chief Executive Officer PT Hartadinata Abadi, Tbk.

3.     HMT selaku Direktur PT Suka Jadi Logam.

Adapun ketiga saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).

Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
HUKUM
WISATA

 
PT POJOK KIRI MEDIA © 2007 - 2018 Pojokkiri.co All right reserved Alamat Redaksi : Jl Gayungsari Timur No.35 Surabaya,Jawa Timur
Atas
Night Mode