Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT Sendawar Jaya
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT Sendawar Jaya
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Rabu 16 Agustus 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya, yaitu:
1. ARB selaku Bagian Keuangan CV Aneka
Ilmu.
2. P selaku Wakil Direktur dan Tim
Monitoring Proyek CV Aneka Ilmu.
Adapun kedua saksi diperiksa terkait
penyidikan perkara dugaan
tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar
Jaya.
Pemeriksaan
saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).