Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT Sendawar Jaya
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT Sendawar Jaya
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Selasa 22 Agustus 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya, yaitu:
1.
SH selaku Koordinator Bimbingan Usaha Batubara
pada Direktorat Pembinaan Pengusahaan Batubara Direktorat Jenderal Mineral dan
Batubara pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
2.
TD selaku Direktur Utama PT Gunung Bara Utama
Tahun 2009.
Adapun kedua saksi diperiksa terkait
penyidikan perkara dugaan
tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar
Jaya.
Pemeriksaan saksi
dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).