Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Selasa 22 Agustus 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019.
Saksi yang diperiksa yaitu GIP selaku Direktur Kepesertaan Sumber Daya
Manusia dan Umum Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) bulan
Februari 2012 s/d Agustus 2015, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam
pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan
(DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019 atas nama Tersangka
EWI, Tersangka KAM, Tersangka US, Tersangka IS, Tersangka CAK, dan Tersangka
AHM.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan
melengkapi pemberkasan terkait perkara dimaksud. (K.3.3.1).