Wakil Jaksa Agung: Rakyat Mendukung Pemberantasan Korupsi dengan Sinergitas yang Cerdas Antar Penegak Hukum
-Baca Juga
Wakil Jaksa Agung: Rakyat Mendukung Pemberantasan Korupsi dengan Sinergitas yang Cerdas Antar Penegak Hukum
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Rabu 26 Juli 2023 bertempat di Hotel Aston Bogor, Jawa Barat, Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta hadir dan memberikan sambutan pada Acara Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan RI Nomor: 56 Tahun 2023 dan Nomor: B-1/F/FJP/02/2023 tanggal 08 Februari 2023 tentang Koordinasi dan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi.
Adapun rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengevaluasi serta menyamakan persepsi tentang
komunikasi dan informasi antara Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal penanganan
perkara, sehingga outcome
diperoleh optimalisasi dan akselerasi hasil penyelesaian penanganan perkara
tindak pidana korupsi melalui koordinasi dan supervisi yang berkesinambungan.
Salah satu outcome tersebut
adalah perkembangan pelaksanaan integrasi data tentang pemberitahuan dimulainya
penyidikan dan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi pada
sistem Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) online KPK RI
dengan data Case Management System Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI.
Dalam sambutannya, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa acara ini memiliki
makna yang penting dan strategis dalam rangka terjalinnya koordinasi yang
membentuk sinergi serta kolaborasi antara Kejaksaan RI dan KPK RI dalam
optimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Untuk itu, Wakil Jaksa Agung berharap melalui kegiatan ini akan
tercipta percepatan atau akselerasi penyelesaian penanganan perkara tindak
pidana korupsi baik oleh Kejaksaan RI maupun oleh KPK RI.
“Belajar dari pengalaman dan sejarah, perlawanan dari para pelaku
tindak pidana korupsi salah satu bentuknya adalah ‘membenturkan’ antara aparat
penegak hukum. WHEN THE CORRUPTORS STRIKE BACK sebagai sebuah
istilah dari para pelaku tindak pidana korupsi untuk menyerang aparat penegak
hukum dari berbagai lini,” ujar Wakil Jaksa Agung.
Selanjutnya, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa perlawanan
pelaku tindak pidana korupsi saat ini, akan menggunakan seluruh kekuatan dan
kemampuan melalui berbagai akses yang dimiliki, baik akses politik, ekonomi,
maupun akses lain. Mereka menggunakan segenap kekuatan dan segala cara termasuk
melalui jaringannya untuk melemahkan bahkan menihilkan proses penanganan
perkara tindak pidana korupsi.
Membaca realitas tersebut, Wakil Jaksa Agung mengatakan tidak ada
pilihan lain selain bersikap profesional, proporsional serta membangun sinergi
dengan lembaga penegak hukum lain dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baginya, adalah pilihan yang tepat saat ini dengan sinergi yang kontinyu antara
Kejaksaan, Kepolisian dan KPK dalam pemberantasan korupsi, akan membentuk kekuatan
baru bagi terciptanya masyarakat yang adil dan sejahtera.
“Dalam sistem demokrasi, kekuasaan ada di tangan rakyat, mengadu
domba antara para pemberantas korupsi dengan rakyat jauh lebih susah. Sampai
saat ini dukungan rakyat terhadap pemberantasan korupsi sangat kuat. Rakyat
sudah sangat paham akibat dari korupsi,” imbuh Wakil Jaksa Agung.
Menurutnya, dukungan rakyat terhadap pemberantasan tindak pidana
korupsi tersebut harus dijawab dengan sinergitas yang cerdas antara penegak
hukum serta stakeholder dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kemudian, Wakil Jaksa Agung berpesan harus ada komunikasi dan
interaksi yang sinergis dari tiap aparat penegak hukum. Menurutnya, komunikasi
dan interaksi yang sinergis dapat membuat penegakan hukum berjalan efisien,
efektif dan dapat memecahkan segala masalah yang ditemukan.
“Dengan kerjasama yang sinergis, membuka ruang bagi terciptanya
komunikasi yang intensif dan produktif bagi percepatan indoneisa yang bebas
korupsi,” imbuh Wakil Jaksa Agung.
Selanjutnya, Wakil Jaksa Agung menyampaikan dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi
idealnya diperlukan konsolidasi dan kerjasama antar lembaga Aparat
Penegak Hukum (APH) secara bersama-sama tanpa ego-sektoral ataupun
hambatan-hambatan lainnya.
Terakhir, Wakil Jaksa Aging berharap
agar dapat mengambil langkah-langkah
konkrit dalam menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan yang ada melalui
kesamaan pola gerak dan langkah.
“Pasca
pelaksanaan rapat koordinasi ini, jajaran Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi dan jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus diharapkan dapat melakukan
kerja yang terarah, terukur dan maksimal dan optimalisasi penanganan tindak pidana korupsi dapat
menjadi lebih baik sebagaimana yang kita harapkan,” pungkas Wakil Jaksa Agung.
Hadir dalam
acara ini yaitu Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Sekretaris Jaksa Agung Muda
Tindak Pidana Khusus Andi Herman dan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi
Didik Agung Widjanarko. (K.3.3.1).