Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Senin 24 Juli 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:
1.
SS selaku Direktur
Operasional PT Jasa Marga periode 2016-2020.
2.
EPD selaku Manajer Adkon
Japek II Lampung.
3.
BS selaku Tim Teknis Komisi
Keamanan Jembatan dan Terowongan.
4.
F selaku Adkon Japek I PT Waskita Karya.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak
pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build)
Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off
ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).