Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara PT Graha Telkom Sigma
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara PT Graha Telkom Sigma
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Senin 24 Juli 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 s/d 2018, yaitu:
1. ASA
selaku Kurator dan Pengurus PT Malang Bumi Sentosa.
2. HW
selaku Kurator dan Pengurus PT Malang Bumi Sentosa.
3. MJS
selaku Kurator dan Pengurus PT Malang Bumi Sentosa.
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara
dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan
penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun
2017 s/d 2018 atas nama Tersangka TH,
Tersangka HP, Tersangka JA, Tersangka RB, Tersangka AHP, Tersangka TSL, dan Tersangka BR.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan
melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).