Kejaksaan Agung Memeriksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya (persero) Tbk.
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya (persero) Tbk.
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Rabu 14 Juni 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 7 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk., yaitu:
1. BM selaku Regional Comersial Bisnis Manager Bank Syariah
Indonesia.
2. RRD selaku Wiraswasta.
3. ARA selaku Wiraswasta.
4. AA selaku Wiraswasta.
5. DKS selaku Direktur Utama PT Jasa Marga Japek Selatan.
6. DA selaku Wiraswasta.
7. AR selaku Manager Financial Trade Solution PT BNI, Tbk.
Adapun ketujuh orang
saksi terkait
penyidikan perkara dugaan
tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari
beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT
Waskita Beton Precast,
Tbk. atas nama Tersangka DES.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk
memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan
penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT
Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. (K.3.3.1).