Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Rabu 07 Juni 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:
1.
K
selaku PHL. Bea
Cukai Soekarno-Hatta.
2.
MF
selaku Finance
Manager Unit Bisnis Logam Mulia PT Antam, Tbk.
3.
MCR
selaku Kepala
Seksi Pengelolaan Basis Data
Adapun ketiga
orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada
pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi
dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada
pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. (K.3.3.1).