Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Rabu 14 Juni 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:
1.
P selaku General Manager Unit Bisnis Pertambangan Emas PT
Aneka Tambang (Antam).
2.
Y selaku Direktur PT Brink Solution Indonesia.
Adapun
kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada
pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi
dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada
pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. (K.3.3.1).