Penyerahan Aset dan Barang Titipan Dalam Perkara Korupsi Dana TWP AD Berkas 1 dan Berkas 2 Untuk Rencana Eksekusi
-Baca Juga
Penyerahan Aset dan Barang Titipan Dalam Perkara Korupsi Dana TWP AD Berkas 1 dan Berkas 2 Untuk Rencana Eksekusi
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Senin 22 Mei 2023 bertempat di Menara Kartika Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Anwar Saadi memberikan sambutan dalam kegiatan penyerahan aset dan barang titipan pada perkara tindak pidana korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) berkas pertama atas nama Terdakwa I TNI YUS ADI KAMRULLAH, S.E., M.Si. dan Terdakwa II NI PUTU PURNAMASARI, S.E. serta berkas kedua atas nama Terdakwa I KOLONEL CZI (PURN) CORI WAHYUDI AHT dan Terdakwa II KGS M. MANSYUR SAID.
Adapun
barang bukti dan barang titipan yang dilakukan serah terima terdiri dari sejumlah
sertifikat tanah dan bangunan serta dokumen lainnya, kendaraan roda empat hasil
penyitaan, serta barang bukti uang Rp7,5 miliar dan USD11 ribu.
Dalam
sambutannya, JAM-Pidmil mengatakan bahwa acara pemeriksaan koneksitas dalam
penanganan perkara ini merupakan wujud profesionalisme, keterbukaan, dan
penerapan prinsip persamaan mata hukum dalam penegakan hukum sistem peradilan
militer, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1997 tentang
Peradilan Militer.
“Upaya
penelusuran aset hasil korupsi akan terus dilakukan dalam rangka pengembalian
kerugian yang diderita prajurit akibat tindakan korupsi yang dilakukan para Terpidana,”
ujar JAM-Pidmil.
Meskipun
kedua perkara tersebut belum berkekuatan hukum tetap dan mengingat titik berat
kerugian ada pada kepentingan prajurit, hal ini yang menjadi dasar perkara
korupsi tersebut diperiksa dan diadili oleh Pengadilan Militer selaku pelaksana
eksekusi yaitu Oditur Milter Tinggi.
Penyerahan aset ini merupakan tindak lanjut atas putusan dua perkara korupsi TWP AD oleh Majelis Hakim Koneksitas Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dari Direktur Penuntutan kepada Kepala Orditurat Militer II Jakarta, dengan disaksikan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil), Pejabat Staf Markas Besar Angkatan Darat, Badan Pembinaan Hukum TNI, dan Oditurat Jenderal TNI. (K.3.3.1).