Obrolan Menarik tentang Persiapan Intelijen Dalam Menyongsong Tahun Politik
-Baca Juga
Obrolan Menarik tentang Persiapan Intelijen Dalam Menyongsong Tahun Politik
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Jumat 28 April 2023 bertempat di ruang kerja Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Amir Yanto melakukan diskusi ringan dengan Tim Media Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Diskusi diawali dengan topik mengenai mudik Lebaran dimana JAM-Intelijen menyampaikan bahwa dirinya merupakan salah satu bagian pemudik untuk bisa berkumpul dengan keluarga di Boyolali.
"Mudik
singkat hanya empat hari saja dan langsung kembali ke Jakarta untuk menghindari
arus balik," kata JAM-Intelijen.
Selanjutnya
terkait dengan tugas dan fungsi, JAM-Intelijen membahas mengenai penegakan
hukum di seluruh Indonesia. Menurutnya, upaya deteksi dini (early warning)
harus terus ditingkatkan, khususnya terhadap hal-hal yang dapat menurunkan
citra Kejaksaan seperti tindakan indispliner dan tercela.
JAM-Intelijen
menuturkan Kejaksaan memiliki Satgas 53 yang bertugas untuk menertibkan dan
memastikan tidak ada tindakan tercela yang dilakukan oleh pegawai Kejaksaan di
tengah masyarakat. Hal yang paling penting adalah memberikan pengamanan dan
penggalangan (PAMGAL) terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas Kejaksaaan seperti
penyidikan tindak pidana korupsi, penanganan perkara yang menarik perhatian
publik, termasuk juga kegiatan di bidang perdata dan tata usaha negara. Selain
itu, jajaran Intelijen juga harus memberikan masukan terkait AGHT (Ancaman,
Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) yang mungkin akan dialami dalam proses
tersebut termasuk dampak hukum.
Terkait
dengan Pemilihan Umum (Pemilu), hal yang paling penting dan menjadi perhatian
adalah menjaga netralitas jajaran Kejaksaan apalagi sebagai Aparat Penegak
Hukum dan tergabung dalam Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu Tindak Pidana
Pemilu).
"Jajaran
Intelijen sudah membentuk posko-posko Pemilu baik di Kejaksaan Tinggi,
Kejaksaan Negeri sampai Cabang Kejaksaan Negeri, dengan maksud sebagai tempat
sosialisasi proses pentahapan Pemilu, menerima informasi, pengaduan, dan
pelaporan tentang adanya peristiwa yang mengarah ke tindak pidana yang dapat
mengganggu proses pentahapan Pemilu sehingga pimpinan dapat mendapatkan
informasi secara cepat, tepat dan akurat," ujar JAM-Intelijen.
JAM-Intelijen
juga menyampaikan Kejaksaan adalah supporting bagi bidang lain dalam hal
pemberian informasi yang sudah ditelaah dan analisa secara intelijen yustisial,
dengan mempertimbangkan berbagai aspek, bukan hanya aspek hukumnya saja.
Diskusi ringan ditutup dengan imbauan agar jajaran Kejaksaan baik di pusat maupun daerah untuk lebih hati-hati dalam media sosial khususnya terkait dengan Pemilu. Jangan sampai ada hal yang menjadikan kita sebagai Aparat Penegak Hukum menjadi tidak netral. "Kalau hal itu terjadi, saya pastikan akan ada sanksi yang tegas dari pimpinan," ujar JAM-Intelijen. (K.3.3.1).